<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	>

<channel>
	<title>Koran Bandung</title>
	<atom:link href="http://koranbandung.com/?feed=rss2" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://koranbandung.com</link>
	<description>Sekadar sebuah weblog WordPress lainnya</description>
	<pubDate>Tue, 25 Aug 2009 04:01:15 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.7</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Biro Humas Minta Facebook Blokir Akun Atut Palsu</title>
		<link>http://koranbandung.com/?p=69</link>
		<comments>http://koranbandung.com/?p=69#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 25 Aug 2009 04:01:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[NUSANTARA]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://koranbandung.com/?p=69</guid>
		<description><![CDATA[SERANG &#124; Biro Humas dan Protokol Pemprov Banten, telah mengirimkan permintaan pemblokiran tiga akun situs jejaring sosial Facebook yang mengatasnamakan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Diduga, akun-akun itu dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Dalam surat resmi bernomor 808/HMSP – 45/VIII/2009 itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Banten, Nandy Mulya menyatakan, tiga akun Facebook [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://www.koranbanten.com/isi/uploads/gubernur1-300x264.jpg" alt="gubernur1" title="gubernur1" width="300" height="264" class="alignleft size-medium wp-image-18269" /><strong>SERANG |</strong> Biro Humas dan Protokol Pemprov Banten, telah mengirimkan permintaan pemblokiran tiga akun situs jejaring sosial Facebook yang mengatasnamakan Gubernur Banten, <span id="more-69"></span>Ratu Atut Chosiyah. Diduga, akun-akun itu dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.</p>
<p>Dalam surat resmi bernomor 808/HMSP – 45/VIII/2009 itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Banten, Nandy Mulya menyatakan, tiga akun Facebook yang dilaporkan kepada pengelola situs jejaring sosial Facebook itu adalah Akun atas nama Ratu Atut Chosiyah, Hj. Ratu Atut Chosiyah dan Ratu Atut Chosiyah Tomet. Suratnya sendiri dikirimkan ke pengelola Facebook.com.</p>
<p>“Akun-akun itu berpotensi menimbulkan fitnah bagi pemerintah dan Gubernur Banten sebagai lembaga konstitusional. Untuk itu, kami meminta pengelola situs jejaring sosial Facebook.com untuk segera menutup akun-akun yang secara ilegal mengatasnamakan Gubernur Banten, Hj. Ratu Atut Chosiyah,” kata Nandy.</p>
<p>Dirugikan<br />
Beberapa waktu lalu, Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah, mengaku difitnah dan dipusingkan oleh blog dan facebook &#8220;ilegal&#8221; yang mengatasnamakan dirinya.</p>
<p>&#8220;Jelas ibu sangat dirugikan dengan hadirnya facebook tersebut, sebab Ibu tidak bisa menjawab pertanyaan dan kritikan yang disampaikan dikarenakan tidak tahu passwordnya,&#8221; kata Atut beberapa waktu lalu.</p>
<p>Ia melihat ada empat blog dan facebook yang mengatasnamakan dirinya dan semua itu sama sekali bukan dirinya atau stafnya yang membuat blog dan facebook tersebut.</p>
<p>&#8220;Saya tidak tahu, siapa yang membuatnya, karena saya juga tidak tahu alamat dan passwordnya,&#8221; kata Atut.</p>
<p>Sementara, sejumlah komentar yang masuk kedalam facebook itu selain banyak kritik dan saran juga tak sedikit yang menghujat baik secara pribadi maupun secara kelembagaan.</p>
<p>&#8220;Jelas Ibu sangat dirugikan, bagaimana tidak, Ibu tak bisa menjawab berbagai pertanyaan dan kritikan yang disampaikan,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>(Herizal)</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://koranbandung.com/?feed=rss2&amp;p=69</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Kemerdekaan dan Pahlawan Koperasi</title>
		<link>http://koranbandung.com/?p=67</link>
		<comments>http://koranbandung.com/?p=67#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 09 Aug 2009 16:58:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[OPINI]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://koranbandung.com/?p=67</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Syahjoni R., S.Sos*) 
SEJARAH, bangsa Indonesia dalam sejarah dijajah Belanda 3,5 abad lamanya, dan 3,5 tahun dijajah Jepang, kemerdekaan bangsa Indoneisa tidak terlepas dari jasa pahlawan kusuma bangsa yang telah gugur dimedan perang, sejarah telah membuktikan betapa besar jasa pahlawan sampai mengantarkan rakyat kedepan pintu kemerdekaan. Siapapun tidak boleh melupakan sejarah dan pahlawannya, karena [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Syahjoni R., S.Sos*) </strong></p>
<p><a href="http://koranbandung.com/?attachment_id=17923" rel="attachment wp-att-17923"><img src="http://www.koranbanten.com/isi/uploads/kop-bendera-300x223.jpg" alt="kop-bendera" title="kop-bendera" width="300" height="223" class="alignleft size-medium wp-image-17923" /></a>SEJARAH, bangsa Indonesia dalam sejarah dijajah Belanda 3,5 abad lamanya, dan 3,5 tahun dijajah Jepang, kemerdekaan bangsa Indoneisa tidak terlepas dari jasa pahlawan kusuma bangsa yang telah gugur dimedan perang, <span id="more-67"></span>sejarah telah membuktikan betapa besar jasa pahlawan sampai mengantarkan rakyat kedepan pintu kemerdekaan. Siapapun tidak boleh melupakan sejarah dan pahlawannya, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya. Menghargai tidak cukup hanya sekadar mengenang, menundukkan kepala pada saat mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan. Mengheningkan cipta yang sudah diajarkan sejak duduk dibangku Sekolah Dasar sampai kini, upacara di kampus, upacara sebagai karyawan/ti dan momentum lainnya, bahkan dilingkungan kita tinggal pada saat acara malam renungan yang sudah membudaya malam 17-an. Namun hanya sebatas itu saja, tanpa memaknai arti sesungguhnya kemerdekaan.</p>
<p>Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 memaknai pembukaan UUD 1945 per alinea. Alinea Pertama dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”, menunjukan keteguhan dan kuatnya pendirian bangsa Indonesia menghadapi masalah kemerdekaan melawan penjajahan. Dengan pernyataan itu bukan saja bangsa Indonesia bertekad untuk merdeka, tetapi akan tetap berdiri di barisan yang paling depan untuk menentang dan menghapuskan penjajahan di atas dunia. Pada Alinia Kedua Pembukaan UUD 1945 berbunyi “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”, alinea ini menunjukan kebanggaan dan penghargaan bangsa Indonesia bahwa bangsa Indonesia telah diantarkan dengan perjuangan dan melalui pertumpahan darah ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, makna ini kalau dicermati bahwa saat ini bangsa Indonesia telah merdeka dan harus mengambil langkah guna menentukan masa depan bangsa yang lebih mandiri.</p>
<p>Setengah abad lebih atau 64 tahun Bangsa Indonesia telah mengisi kemerdekaan, sudah banyak yang diperbuat, sudah banyak pula yang dilakukan bangsa dan rakyat Indonesia untuk mengisi kemerdekaan menjadikan kemerdekaan yang hakiki, menjadi bangsa yang bersatu, berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing, kondisi ini belumlah sepenuhnya dicapai, karena berapa banyak rakyat Indonesia yang hidupnya masih di bawah garis kemiskinan, berapa banyak jumlah pengangguran, berapa banyak anak-anak terlantar dan berapa banyak duka yang melanda bangsa Indonesia yang tidak memiliki kekuatan, tidak memiliki daya dan upaya untuk berbuat. Sungguh ini tidak cukup untuk direnungkan saja, tapi bagaimana kita mampu menyikapi kemerdekaan menjadi bangsa yang mandiri.</p>
<p>Berdasarkan catatan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin (penduduk yang berada di bawah Garis Kemiskinan di Indonesia pada Bulan Maret 2009 sebesar 32,53 juta (14,15 persen), dibandingkan dengan penduduk miskin pada Bulan Maret 2008 yang berjumlah 34,96 juta (15,42 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,43 juta. Ini belum berarti, keadaan negara yang sangat buruk dewasa ini juga telah dipaparkan oleh Bomer Pasaribu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR sebagai berikut: &#8220;Kondisi masyarakat Indonesia saat ini merupakan yang terburuk dalam 36 tahun terakhir. Hal itu dilihat dari melonjaknya angka kemiskinan serta meledaknya angka pengangguran, yang bila tak segera diatasi akan menjadi masalah besar bangsa,&#8221; katanya dalam makalah yang disampaikan pada Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 di Medan, Dia mengatakan, seiring dengan melonjaknya angka kemiskinan, angka pengangguran juga makin meledak. Tahun 2004, pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 9,7 persen, sementara tahun 2005 meningkat menjadi 10,3 persen. &#8220;Akibat parahnya kesulitan ekonomi, pengangguran diperkirakan meningkat menjadi 11,1 persen tahun 2006. Bila ditotal dengan seluruh jenis pengangguran di Indonesia tahun 2006 diperkirakan mencapai 41 persen atau lebih dari 40 juta orang,&#8221; katanya. (Antara News, 7 Juli 2007).</p>
<p>Catatan lebih lanjut dari BPS angka angkatan kerja Indonesia Februari 2009 mencapai 113,74 juta orang, bertambah 1,79 juta orang dibanding jumlah angkatan kerja Agustus 2008 sebesar 111,95 juta orang, atau bertambah 2,26 juta orang dibanding Februari 2008 sebesar 111,48 juta orang. Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2009 mencapai 104,49 juta orang, bertambah 1,94 juta orang dibanding keadaan pada Agustus 2008 sebesar 102,55 juta orang, atau bertambah 2,44 juta orang dibanding keadaan Februari 2008 sebesar 102,05 juta orang. Tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada Februari 2009 mencapai 8,14 persen, mengalami penurunan apabila dibandingkan pengangguran Agustus 2008 sebesar 8,39 persen, dan pengangguran Februari 2008 sebesar 8,46 persen.</p>
<p>Terlepas dari potret pengangguran dan kemiskinan, kondisi ini jangan membuat kesedihan atau dianggap keterpurukan, namun lebih dari itu, perlu gerakan untuk mengubah paradigma berfikir, kesenjangan disana sini memang terjadi, kalau dilihat angka kemiskinan tersebut di atas adalah dampak dari rendahnya pendapatan penduduk yang mengakibatkan rendahnya daya beli masyarakat untuk memenuhi kehidupannya, anak-anak kelaparan berjumlah 13 juta orang, angka yang cukup ironis dan sangat bertentangan dengan kondisi sumberdaya alam Indonesia yang kaya raya. Bung Hatta 62 tahun silam pernah mengemukakan bahwa “Indonesia tanahnya kaya, menghasilkan harta bagi dunia luaran beratus juta saban tahun. Tetapi rakyat Indonesia sendiri hidup miskin dan sengsara di tengah-tengah kekayaan yang melimpah.”</p>
<p><strong>Bung Hatta “Bapak Koperasi Indonesia”</strong></p>
<p>Indonesia.com mencatat jumlah pahlawan nasional lebih dari 123 orang pahlawan dengan segala proses perjuangannya yang panjang dalam proses memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan. Tahun 2009 adalah 64 tahun proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, bangsa ini masih merasa sedih melihat banyaknya rakyat yang belum dapat menikmati arti kemerdekaan, khususnya kemerdekaan eknomi. Bung Hatta adalah salahsatu pahlawan kemerdekaan dan wakil dari Presiden Soekarno (Bung Karno) Presiden Pertama RI, 1945- 1966 yang menganut ideologi pembangunan ‘berdiri di atas kaki sendiri’. Proklamator ini dengan gagah mengejek Amerika Serikat dan negara kapitalis lainnya: &#8220;Go to hell with your aid.&#8221; Persetan dengan bantuanmu. Pemimpin Besar Revolusi ini berhasil menggelorakan semangat revolusi bagi bangsanya, serta menjaga keutuhan NKRI.</p>
<p>Masih banyak untuk menceritakan kisah kasih kesedihan dan perjuangan pahlawan kemerdekaan yang dikukuhkan menjadi pahlawan Nasional. Herawati Sikumbang (18 April 2009) menulis di Kegiatan Situs KSU Pointer “Mengenal Bung Hatta Bapak Koperasi Indonesia. Riwayat singkat Bung Hatta yang ditulis cukup menarik untuk dipahami dan dipelajari secara mendalam mengenai perhatian Bung Hatta terhadap koperasi, penderitaan rakyat kecil mendorongnya untuk mempelopori Gerakan Koperasi yang pada prinsipnya bertujuan memperbaiki nasib golongan miskin dan kelompok ekonomi lemah. Karena itu Bung Hatta diangkat menjadi Bapak Koperasi Indonesia. Gelar ini diberikan pada saat Kongres Koperasi Indonesia di Bandung pada tanggal 17 Juli 1953.”</p>
<p>Dalam buku Sistem Ekonomi dan Demokrasi Ekonomi (Sri-Edi Swasono, Editor), Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press, 1985), Dasar politik perekonomian Republik Indonesia terpancang dalam Undang-Undang Dasar kita dalam Bab “Kesejahteraan Sosial” Pasal 33, yang berbunyi:</p>
<p>      “1.  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.</p>
<p>      2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.</p>
<p>      3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besar kemakmuran Rakyat”.</p>
<p>Dasar-dasar tersebut menjadi buah pandangan yang disampaikan Bung Hatta dalam pidato yang diucapkan sebagai Wakil Presiden dalam Konperensi Ekonomi di Yogyakarta pada tanggal 3 Februari 1946. Tiga pandangan yang disampaikan tentang perekonomian sesuatu negeri pada umumnya ditentukan oleh tiga hal, “Pertama: kekayaan tanahnya. Kedua: kedudukkannya terhadap negeri lain dalam lingkungan internasional. Ketiga: sifat dan kecakapan rakyatnya serta cita-citanya.”</p>
<p>Dalam tiga pandangan Bung Hatta dapat diambil maknanya,  bahwa Indonesia kaya dan subur tanahnya, segala macam jenis tanaman tumbuh di tanah air, tetapi rakyat Indonesia masih dikategorikan rakyat yang masih miskin. Mestinya tidak demikian, karena bangsa Indonesia masih kurang bekerja keras.</p>
<p><strong>Pahlawan Koperasi</strong></p>
<p>Pahlawan Koperasi, ditelinga kita masih sangat jarang mengkumandangkan kata-kata pahlawan koperasi, tapi kalau bicara pahlawan kemerdekaan sejak SD sudah mendengarnya dan tidak asing bagi kita. Namun perlu dilihat kondisi koperasi saat ini, Koperasi adalah poin sangat penting dalam memajukan perekonomian bangsa Indonesia, namun masih banyak orang yang memiliki keahlian dan kemampuan dalam mengolah usaha tapi tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya, sehingga merasa kemampuannya kurang berguna yang pada akhirya lebih memilih untuk melamar bekerja diluar,kebanyakan dari orang-orang seperti ini melamar bekerja menjadi buruh pabrik yang upah tenaganya yang murah, tenaga keamanan, marketing, atau hanya bekerja dikantor dengan penghasilan yang biasa-biasa saja, memang sebenarnya bisa ditemukan kesuksesan dalam pekerjaan tersebut, tapi akan lebih baik lagi jika menciptakan lapangan pekerjaan baru sehingga bisa mempekerjakan orang. Dalam keadaan seperti ini perlu seorang sosok pahlawan-pahlawan koperasi. Sosok yang mampu memberikan figure yang tiada henti-hentinya membangun dan mengembangkan koperasi secara praktek lapangan, sehingga generasi muda janganlah selalu dibenaknya memikirkan untuk mencari bekerja, namun ciptakan pekerjaan melalui pembentukan koperasi yang mengarah kepada lembaga ekonomi yang professional.</p>
<p>Dulu pernah ada yang namanya tenaga penyuluh koperasi, sekarang hanya tinggal kenangan, saatnyalah Institusi yang mengurusi koperasi perlu memprogramkan kembali untuk merekrut tenaga-tenaga professional dan produktif bidang koperasi, minimal satu desa satu tenaga penyuluh produktif koperasi dengan tugas umum memberikan:</p>
<p>   1. pemahaman kepada masyarakat di desa maupun di kota yang tiada henti, bahwa koperasi adalah instrumen untuk mengangkat dari jerat kemiskinan.<br />
   2. tatacara mendirikan koperasi.<br />
   3. mensosialisasikan kebijakan teknis pemerintah tentang pembangunan koperasi.<br />
   4. membantu memberikan penilaian yang objektif tentang kemajuan koperasi di wilayah suluhnya.<br />
   5. mendampingi pengurus koperasi dalam mengelola koperasi untuk mencegah tindakan secara preventif dan persuasif.<br />
   6. membantu membuat laporan koperasi, dan lain sebagainya yang berkenaan dengan kemajuan tumbuhnya koperasi di Indonesia.</p>
<p>Tenaga penyuluh produktif koperasi, tepat untuk dibentuk pada Kabinet mendatang 2009-2014. Institusi yang mengurusi koperasi yang saat ini Kementerian Negara Koperasi dan UKM masih diperlukan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, untuk yang akan datang Koperasi dan UKM dapat dan atau tidak digabung, karena UKM adalah bagian dari koperasi, UKM-UKM didorong menjadi anggota koperasi dua kekuatan digabung menjadi satu untuk menjalankan roda perekonomian.</p>
<p>Penyuluh produktif koperasi yang turun langsung kelapangan untuk melihat dan menemukan bakat usaha seseorang anggota, sehingga anggota bisa mendapatkan kesempatan untuk membuka usaha, sehingga koperasi tidak melulu memberikan bantuan terhadap usaha yang sudah berjalan, tetapi juga membantu untuk membuka usaha baru anggota guna memajukan koperasi, tapi tentunya didukung juga oleh orang-orang yang memiliki kemauan dan kerja keras.</p>
<p>Pahlawan konseptual koperasi sudah banyak dinegeri ini, praktisi dan birokrasi, namun pahlawan koperasi yang benar-benar turun menggeluti koperasi sampai maju belum menggaung ditelinga rakyat dan bangsa Indonesia. Perhatian Pemerintah terhadap tumbuhnya koperasi harus tercurahkan sepenuhnya melalui program-program yang dapat menyentuh langsung kepentingan kolektivitas keanggotaan koperasi. Pemerintah perlu menyusun master plan lima tahun kedepan tentang program gerakan koperasi tumbuh kembali. Kalau ini dapat terwujud, lima tahun kedepan sudah banyak Pahlawan-pahlawan koperasi yang dikukuhkan dan diakui oleh rakyat dan bangasa Indonesia. Pahlawan bukan berarti harus berperang mengangkat senjata, Pahlawan Koperasi adalah orang yang konsistensi secara terus menerus membenahi dan meneruskan cita-cita koperasi menjadi sokoguru ekonomi terwujud. Sehingga dengan demikian sistem perekonomian, koperasi bukan sebagai pelengkap dalam tatanan ekonomi Indonesia, tapi melainkan koperasi sudah menjadi bagian mutlak masuk dalam jaring perekonomian bangsa.</p>
<p>Memang sungguh berat tugas dari seorang pahlawan koperasi untuk membenahi dan membangun pola pikir rakyat dan bangsa Indonesia, saat ini bangsa Indonesia sudah terbiasa untuk membeli kebutuhan pokok yang tersedia di mall, suasananya sejuk, nyaman dan rasa aman, ingin meminjam uang, menggadaikan barang sudah ada lembaga yang menyediakan jasa pelayanan dengan cepat, proses cukup 1 jam, uang sudah tersedia tanpa disurvey. Bagaimana dengan koperasi, tugas kita bersama.</p>
<p>Sebagai seorang pahlawan koperasi melihat kondisi koperasi yang dikucilkan oleh usaha-usaha besar, melihatnya tidaklah menjadi masalah, namun terus bekerja keras untuk bekerjasama, bermitra. Namun semua itu peran pemerintah harus dapat memberikan kebijakan yang kondusif, melindungi, mendampingi, memberikan kesempatan kepada kperasi. Kebijakan pemerintah dapat melalui perlindungan melalui Peraturan Daerah (PERDA), Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah merancang sebuah peraturan tentang mendorong tumbuhnya koperasi di wilayahnya masing-masing.</p>
<p><strong>Kemerdekaan Koperasi</p>
<p></strong>Koperasi, jangan aku engkau biarkan merana, karena tidak dapat tumbuh diselah-selah tantangan ekonomi global, engkau selalu melihat perusahaan besar, berdirinya gedung-gedung pencakar langit, disana banyak orang yang mengunjungi, sedang aku, tidak ikut, aku hanya menonton gerak gelombang ekonomi yang diriku hanya sebagai pelengkap dalam perhitungan sistem ekonomi, aku malu, lupakah engkau dengan cita-cita yang pernah ditanamkan.</p>
<p>      Bangunlah rakyatku, bangkitlah generasi muda, jangan malu membentuk koperasi, jadikan koperasi menjadi koperasi yang sehat dan professional dan mandiri. Kemerdekaan koperasi untuk kembali kepada nafasnya.</p>
<p><em><strong>*) Pemerhati Koperasi</strong></em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://koranbandung.com/?feed=rss2&amp;p=67</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Tantangan Membangun Jatidiri Koperasi</title>
		<link>http://koranbandung.com/?p=63</link>
		<comments>http://koranbandung.com/?p=63#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2009 22:17:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[OPINI]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://koranbandung.com/?p=63</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Syahjoni R, S.Sos*)
Tanggal 12 Juli 2009, genap 62 tahun usia pembangunan koperasi di Indonesia, apa arti yang sesungguhnya dalam memaknai usia lebih dari setengah abad ini, kerap kali kita memandang usia hanyalah sebuah rangkaian perjalanan proses panjang yang memang harus dilalui, tapi tidak pernah terlintas apa yang sudah diperbuat selama menjalani proses panjang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh : Syahjoni R, S.Sos*)</strong></p>
<p>Tanggal 12 Juli 2009, genap 62 tahun usia pembangunan koperasi di Indonesia, apa arti yang sesungguhnya dalam memaknai usia lebih dari setengah abad ini, kerap kali kita memandang usia hanyalah sebuah rangkaian perjalanan proses panjang yang memang harus dilalui, <span id="more-63"></span>tapi tidak pernah terlintas apa yang sudah diperbuat selama menjalani proses panjang tersebut. Akan tertegun tatkala kita melihat kebelakang tentang perjalanan usia, manakala ada rangkaian yang terputus belum dapat diperbuat untuk membenahi sampai kini, namun demikian akan bangga tatkala menemui rangkaian perjalanan yang dipandang berhasil baik bagi diri sendiri maupun bermanfaat bagi orang lain. Tentu semuanya itu bagaimana kita mampu memaknai dari sebuah perjalanan kehidupan.</p>
<p>Kehidupan koperasi tentu beda dengan perjalanan kehidupan dalam arti yang sesungguhnya, namun perlu dimaknai jika perjalanan ini adalah perjalanan panjang koperasi. Koperasi dalam arti yang sesungguhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian bahwa “koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.” </p>
<p>Jika dimaknai apa yang tersurat dan tersirat mengenai pemahaman koperasi, pertama, koperasi sebuah badan usaha, kedua, orang-seorang, ketiga, badan hukum. Dari ketiga hal tersebut merefleksikan perwujudan sebuah nilai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Gerakan dapat diartikan tumbuh dengan sendirinya atau gerakan yang dipacu untuk bergerak. Kalau demikian, maka koperasi memiliki jati dirinya sendiri dalam membangun orang-orang yang memilkki dinamika dan karakteristik tersendiri, jatidirinya pun dapat dipengaruhi dari latar belakang budaya dan kemajemukan budaya keanggotaannya, dan kemampuan intelektualitas keanggotaannya, sehingga membangun koperasi juga membangun mental dan moral orang-seorang sebagai anggota koperasi. </p>
<p>Perjalanan panjang membangun koperasi betapa susah payahnya pemimpin di negeri ini untuk membenahi dan membangkitkan kemandirian agar koperasi benar-benar menjadi pilar kekuatan ekonomi rakyat. Sejak setelah kemerdekaan koperasi diurusi oleh Jawatan Koperasi, hingga kini diurusi oleh Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang sebelumnya dipimpin oleh seorang Menteri, pernah pula dipimpin oleh Menteri Muda yang nyata-nyata mengurusi koperasi. Namun koperasi sampai saat ini apakah sudah menemukenali jati dirinya sendiri sebagai koperasi yang sesungguhnya.</p>
<p>Arti koperasi sesungguhnya masih banyak masyarakat yang belum memahami apa arti koperasi sebenarnya, koperasi hanyalah diartikan oleh sebagian orang hanya sebagai tempat meminjam uang kalau sudah menjadi anggota koperasi, dapat membeli barang kebutuhan dengan harga yang murah, dapat membeli pupuk dengan jarga terjangkau, hanya sampai disitu?. Ironis memang kalau demikian, tapi memang kenyataan, kalau begini bukan berarti salah urus, tapi memang masih membutuhkan waktu yang sangat panjang dalam membangun jatidiri koperasi. Sebuah tantangan bagi kita semua untuk bersama-sama ikut membangun koperasi. </p>
<p><strong>Perkembangan koperasi tahun 2000 – 2008<br />
</strong>Pembangunan perkembangan koperasi di Indonesia berdasarkan data dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2008 bersumber dari Kementerian Negara Koperasi dan UKM, menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, pada tahun 2000 jumlah koperasi sebanyak 103.077 unit dan pada tahun 2008 meningkat menjadi 155.301 unit atau meningkat 50,67%. Peningkatan ini diiukuti dengan jumlah koperasi yang tidak aktif sebesar 29,84% atau 46.355 unit. Ketidakaktifan koperasi dapat diartikan koperasi sudah tidak berjalan lagi, koperasi hanya tinggal papan nama, sudah tidak ada pengurusnya, tidak pernah menjalankan fungsi koperasi untuk menjalankan Rapat Anggota Tahunan, anggota bubar, pindah dan masih banyak lagi contoh lain untuk mengartikan koperasi tidak aktif.</p>
<p>Perkembangan koperasi dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2008, pertumbuhannya dapat digambarkan sebagai berikut: Peningkatan jumlah koperasi dari tahun 2000 ke tahun 2001 meningkat 7,46% dari 103.077 menjadi 110.766 unit, pada tahun 2002, tumbuh 6,45% atau menjadi 117.906 unit, tahun 2003 menjadi 123.181 unit atau naik 4,47% dari tahun sebelumnya, demikian pula pada tahun 2004 koperasi di Indonesia berkembang menjadi 130.730 unit atau tumbuh 6,13%, tahun 2005 meningkat lagi menjadi 134.963 unit atau hanya tumbuh 3,24% dan tahun 2006 tumbuh 4,71% atau 141.326 unit, tahun 2007 meningkat walaupun rendah, yakni hanya 2,26% atau 144.527 unit, pada tahun 2008 tumbuh 7,45% atau jumlah koperasi meningkat menjadi 155.301 unit. Secara rata-rata pertumbuhan perkembangan koperasi di Indonesia tidak lebih 6,5% per tahun, ini </p>
<p><strong>fakta data di lapangan.</p>
<p></strong>Fakta berikutnya adalah tumbuhnya koperasi, juga diikuti betapa banyak koperasi yang sudah tidak aktif sebagaimana penyebabnya telah dikemukakan di atas, data koperasi tidak aktif per tahun dapat digambarkan bahwa pada tahun 2000 koperasi tidak aktif mencapai 13,72% dari total koperasi atau 14.147 unit, tahun 2001 koperasi tidak aktif 18,97% atau 21.010 unit, tahun 2002 meningkat lagi kopearasi tidak aktif menjadi 21,08% atau 24.857 unit dan meningkat terus menjadi 29.381 unit pada tahun 2003 atau 23,85%, tahun 2004 meningkat menjadi 28,55% atau jumlah koperasi yang tidak aktif bertambah menjadi 37.328 unit dari 130.730 unit. Tahun 2005 meningkat lagi menjadi 29,99% atau 40.145 unit, walau kecil tapi meningkat lagi jumlah koperasi yang tidak aktif pada tahun 2006 menjadi 42.382 unit atau 30,48% dan pada tahun 2007 meningkat terus atau koperasi tidak aktif menjadi 44.048 unit atau 43,83 terhadap total koperasi dan pada tahun 2008 jumlah koperasi tidak aktif mampu bertahan pada angka 29,84% atau 46.335 unit, secara rata-rata pertumbuhan jumlah koperasi tidak aktif di Indonesia selama delapan tahun terakhir mencapai 19,19%. Sebagai rincian dapat digambarkan perkembangan jumlah koperasi yang aktif terhadap jumlah koperasi yang tidak aktif sebagaimana tabel di bawah ini. </p>
<p>Jangan ada anggapan mendirikan koperasi mudah memperoleh bantuan modal<br />
Jika dilihat, tentu dapat menyadarkan kita, sebagai insan koperasi yang merindukan agar koperasi dapat tumbuh menjadi badan usaha yang mampu masuk kedalam jaring perekonomian nasional, dari data tersebut di atas, perlu direnungkan mengapa pertumbuhan koperasi di Indonesia masih sangat lamban, yakni pertumbuhannya tidak lebih dari 6,5,% namun perkembangan ini seiring diikuti dengan jumlah koperasi yang tidak aktif cukup banyak 46 ribu koperasi dari 155 ribu atau 29,84%. Perkembangan koperasi yang tidak aktif akan bergerak terus dan bertambah apabila Pemerintah tidak segera cepat tanggap untuk mencari akar penyebabnya. Saatnya Pemerintah memikirkan kembali mengenai kebijakan-kebijakan yang mengarah tumbuhnya koperasi di Indonesia, tanggung jawab tumbuhnya koperasi secara yuridis dibenahi oleh instansi yang diberikan tugas untuk melaksanakan sebagian tugas-tugas umum pemerintahan dalam bidang pembangunan koperasi, namun untuk mengembangkan koperasi di tanah air, memang tidak mungkin hanya satu instansi yang mengurusi, harus semua instansi yang terkait sesuai dengan bidang tugas pembangunan secara multi sektoral dan bersinergi. Sehingga menghadapi tantangan kedepan koperasi harus lebih ditingkatkan diberikan iklim kebijakan yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan perlindungan dan pengembangan usaha yang seluas-luasnya. </p>
<p><img src="http://koranaceh.com/wp-content/uploads/2009/07/graphic1-300x180.jpg" alt="graphic1" title="graphic1" width="300" height="180" class="alignleft size-medium wp-image-99" /></p>
<p>Pengembangan kemampuan usaha koperasi masih sangat rendah, karena bagi koperasi yang baru mulai tumbuh, modal koperasi diperoleh dari simpanan pokok anggota, lain halnya kalau koperasi didirikan oleh orang yang memilikki modal, koperasi hanya sekedar wadah untuk pengembangan usaha pribadinya, tapi kalau permodalan koperasi dihimpun dari simpanan pokok anggota tentu tidak dapat langsung eksis untuk memperoleh kesempatan berusaha. Oleh karena itulah peran Pemerintah bersama masyarakat untuk lebih mensosialisasikan bahwa koperasi merupakan tanggungjawab bersama.</p>
<p>Jatidiri koperasi yang sesungguhnya adalah koperasi didirikan karena ada kepentingan bersama anggota untuk mengangkat dari jerat dan belenggu kemiskinan, hidup bergotongroyong, kebersamaan, kekeluargaan sudah menjadi budaya bangsa Indonesia. Jangan ada anggapan kalau mendirikan koperasi akan mudah untuk memperoleh bantuan permodalan, setelah bantuan permodalan diperoleh, koperasi bubar, pengurusnya hilang bahkan sampai terjadi tindak pidana korupsi. Ini bukan jatidiri koperasi yang sebenarnya. Koperasi harus berjalan sesuai dengan proses waktunya, tapi bukan berjalan karena ada dukungan bantuan permodalan dari pemerintah. </p>
<p><strong>Sertifikasi profesionalisme<br />
</strong>Standar koperasi yang layak, mampu dan profesional, koperasi perlu diberikan sertifikasi profesionalisme melalui uji kelayakan berusaha, kemapuan manajerial pengurus, intelektualitas keanggotaan, sehingga pemberian bantuan badan hukum kepada koperasi kalau secara uji kelayakan belum waktunya menjadi koperasi, jangan mudah diberikan, tapi perlu diberikan pembinaan secara lebih mendalam sampai pada waktunya badan hukum koperasi diberikan, sehingga dapat menurunkan angka yang signifikan terhadap koperasi yang tidak aktif. </p>
<p>Peran Pemerintah Daerah Gubernur, Bupati atau Walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah diberikan standar pelayanan dari pemerintah Pusat untuk memprogramkan secara khusus pengembangan koperasi berupa fasilitasi pendampingan, pelatihan pengelolaan koperasi untuk meningkatkan kemampuan pengurus dan anggota koperasi dan juga cara membangun koperasi dan pengelolaannya.</p>
<p>Pengurus dan anggota yang dinilai mampu, sertifikasi profesionalisme diberikan, tapi bukan diberikan hanya sekadar seremonial saja, melainkan dapat digunakan sebagai ukuran keberhasilan koperasi, sehingga bagi koperasi yang akan mengajukan pinjaman kepada Bank, sudah tidak perlu lagi menyerahkan jaminan, Bank tidak perlu ragu untuk memberikan pinjaman sebatas kemampuan yang sertifikasi profesionalisme koperasi. Juga ada kebanggaan menjadi anggota atau pengurus koperasi dengan dimilikkinya sertifikasi profesionalisme. </p>
<p><strong>Momentum hari koperasi ke-62<br />
</strong>Memang ironi, disatu sisi koperasi harus tumbuh dan berkembang untuk cara memakmurkan dan mensejahterkan rakyat, disisi lain masyarakat tidak mengerti apa itu koperasi. Lalu bagaimana mau membangun koperasi, kalau tidak mengerti apa yang harus dibangun itu adalah koperasi. Kondisi saat ini koperasi hanya dijadikan alat oleh sekelompok orang-orang yang mengerti tentang cara berusaha untuk memperoleh keuntungan dan laba usaha yang sebesar-besarnya tanpa usaha mengangkat dan meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan anggotanya, apakah itu dikatakan koperasi.</p>
<p>Sungguh, momentum hari koperasi yang ke-62 jadikanlah koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat untuk kembali kepada kifrah dan nafasnya untuk menemukan jati diri koperasi yang susunguhnya. Ruh dan nafas koperasi harus berdiri dari kekuatan ekonomi anggota, bukan dari kekuatan karena harus dibantu. Dapatkah koperasi berdiri dan berkembang dari kekuatannya sendiri, bangsa Indonesia jangan lupa bahwa Bapak Koperasi adalah Bung Hatta, generasai mengemban amanah, inilah sebuah tantangan.</p>
<p><strong>*)<em> Pemerhati Koperasi di Indonesia</em><br />
</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://koranbandung.com/?feed=rss2&amp;p=63</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Disnakertrans: Pengusaha Harus Prioritaskan Pemilik KTP Jabar Sebagai Pekerja</title>
		<link>http://koranbandung.com/?p=47</link>
		<comments>http://koranbandung.com/?p=47#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2009 22:54:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>koranbandung</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[EKBIS]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://koranbandung.com/?p=47</guid>
		<description><![CDATA[BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengharapkan semua industri yang berada di Provinsi Jabar untuk memprioritaskan calon tenaga kerja yang memiliki KTP Jawa Barat diterima sebagai karyawan. 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Mustofa Djamaludin, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi angka pengangguran [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengharapkan semua industri yang berada di Provinsi Jabar untuk memprioritaskan calon tenaga kerja yang memiliki KTP Jawa Barat diterima sebagai karyawan. <span id="more-47"></span></p>
<p>Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Mustofa Djamaludin, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi angka pengangguran di Jabar yang hingga saat ini sudah mencapai sekitar 2,5 juta.</p>
<p>“Cara seperti ini bukan untuk menghambat atau melarang para pendatang dari daerah lain mencari kerja di Jabar. Wajar toh jika warga setempat mendapat prioritas untuk mendapat pekerjaan, “ tegas Mustofa.</p>
<p>Menurut Mustofa,  Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang menjadi salah satu incaran para pendatang dari daerah lain untuk mencari lapangan kerja yang potensial karena terdapat banyak macam industri.  </p>
<p>“Dengan globalisasi saat ini kita tidak bisa mencegah orang untuk datang ke Jabar mencari kerja, itu hak mereka untuk menentukan nasibnya. Namun dengan banyaknya pendatang ini akan meningkatkan persaingan untuk mendapat pekerjaan,” ucapnya.</p>
<p>Berdasarkan catatan yang diperoleh angkatan kerja di Jabar saat ini mencapai 17 juta dengan peningkatan tiap tahunnya mencapai 3%, dari jumlah tersebut 2,5 juta orang masih menganggur. </p>
<p>jabarprov.go.id</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://koranbandung.com/?feed=rss2&amp;p=47</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>DPRD Jabar Dukung Pembentukkan Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah</title>
		<link>http://koranbandung.com/?p=40</link>
		<comments>http://koranbandung.com/?p=40#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2009 22:43:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>koranbandung</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[UTAMA]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://koranbandung.com/?p=40</guid>
		<description><![CDATA[BANDUNG. Rencana Pemprov. Jabar, yang akan membentuk OPD baru yaitu Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah, yang sudah disampaikan Gubernur Jabar dalam sidang paripurna DPRD Jabar beberapa waktu lalu mendapat dukungan dari kalangan DPRD Jabar. 
Dukungan tersebut, mengemuka dalam sidang paripurna DPRD Jabar dengan agenda sidang pemandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD Jabar terhadap nota pengantar Gubernur [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG. Rencana Pemprov. Jabar, yang akan membentuk OPD baru yaitu Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah, yang sudah disampaikan Gubernur Jabar dalam sidang paripurna DPRD Jabar beberapa waktu lalu mendapat dukungan dari kalangan DPRD Jabar. <span id="more-40"></span></p>
<p>Dukungan tersebut, mengemuka dalam sidang paripurna DPRD Jabar dengan agenda sidang pemandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD Jabar terhadap nota pengantar Gubernur tentang 3 Raperda, Senin malam (22/6).</p>
<p>FPKB, dengan juru bicara  Reza mengungkapkan,  melalui pembentukkan  Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah diharapkan dapat mengantisipasi segala kemungkinan, dan yang terpenting adanya  upaya preventif agar bencana alam tidak terjadi.</p>
<p>FPKB, menyarankan agar Raperda tentang Mekanisme Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Alam segera dibahas karena secara substantif pasal sanksi dibahas didalamnya dan Raperda tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2009. Pembentukkan Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah sebagai lembaga spesifik dan profesional yang menetapkan pedoman dan pengarahan serta mengendalikan dan menyelenggarakan usaha penanggulangan bencana harus segera dilaksanakan.</p>
<p>Di sisi lain, FPDIP yang dibacakan Yazid Salman mengungkapkan fungsi penanggulangan bencana menyebar pada beberapa OPD. Salah satunya yang menonjol menjalankan fungsi teknis penanggulangan bencana adalah Dinas Sosial.</p>
<p>Dinas Sosial sebenarnya telah mempunyai kesiapan teknis untuk menanggulangi bencana yang terjadi. Dinas tersebut, telah mempunyai perlengkapan, persediaan logistik dan tenaga-tenaga terlatih seperti Tagana dan tim reaksi cepat untuk penanggulangan bencana. Adanya hal tersebut serta dengan adanya rencana pembentukkan Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah diharapkan keberadaan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah tidak tumpang tindih dengan OPD-OPD yang selama ini mempunyai fungsi teknis dalam penanggulangan bencana.</p>
<p>Sementara itu, FPG yang dibacakan Hariyana mengungkapkan, kondisi alam Jabar rentan terhadap berbagai bencana sehingga kejadian-kejadian bencana tersebut merupakan kejadian yang rutin seperti banjir, kekeringan, longsor dan kebakaran akibat arus pendek listrik.</p>
<p>Adanya kenyataan tersebut serta melalui rencana pembentukkan Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah diperlukan penanganan bencana alam secara terpadu, terencana, terkoordinasi dan menyeluruh dan ditangani secara preventif.</p>
<p>Terkait dengan pembentukkan Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah yang paling penting dilakukan adalah manajemen. Dari manajemen tersebut adalah menetapkan orang sebagai pelaksana yang mempunyai kualifikasi cerdas, tanggap, disiplin, profesional, proaktif, bertanggung jawab, sehat, kuat, berani dan koordinatif.</p>
<p>Seiring dengan rencana pembentukkan Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah, ujar Hariyana Pemda harus mempersiapkan penyelengggaraan penyuluhan dan penerangan kepada masyarakat khususnya di daerah-daerah yang rawan bencana.</p>
<p><em>jabarprov.go.id<br />
</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://koranbandung.com/?feed=rss2&amp;p=40</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>RSHS Kerjasamakan Pengolahan Limbah Medis</title>
		<link>http://koranbandung.com/?p=37</link>
		<comments>http://koranbandung.com/?p=37#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2009 22:40:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>koranbandung</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[UTAMA]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://koranbandung.com/?p=37</guid>
		<description><![CDATA[BANDUNG-Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melakukan kerja sama operasional (KSO) dengan pihak ketiga dalam mengolah limbah medisnya. Ini dilakukan karena pengolahan dengan cara dibakar atau incenerator dianggap lebih mahal dan banyak mengundang protes. Demikian disampaikan Dirtektur RSHS Bandung, Prof.dr.Cissy RS Prawira, kepada wartawan.
&#8220;Dulu kita punya incenerator diprotes sama Bio Farma, asapnya kemana-mana dan ternyata [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG-Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melakukan kerja sama operasional (KSO) dengan pihak ketiga dalam mengolah limbah medisnya. Ini dilakukan karena pengolahan dengan cara dibakar atau incenerator dianggap lebih mahal dan banyak mengundang protes. <span id="more-37"></span>Demikian disampaikan Dirtektur RSHS Bandung, Prof.dr.Cissy RS Prawira, kepada wartawan.</p>
<p>&#8220;Dulu kita punya incenerator diprotes sama Bio Farma, asapnya kemana-mana dan ternyata incenerator itu gak murah, mahal. Kita hitung-hitung gak beda jauh dengan KSO, jadi kita KSO akhirnya,&#8221; ujar dokter ahli anak ini.</p>
<p>Ia menambahkan, dengan KSO juga lebi mudah karena pihaknya tinggal menampung dan setiap dua hari sekali truk milik pihak ketiga datang untuk mengangkut. Pihak RSHS pun tidak perlu direpotkan dengan pengolahan maupun pembuangannya. Menurutnya, pengolahan limbah tersebut kerjasama dengan PT.Rekayasa Hijau Indonesia yang berlokasi di Bandung.</p>
<p>Kasub Instalasi Kesehatan Lingkungan RSHS, Fahmi Afriansyah, mengatakan KSO ini telah dilakukan sejak tahun 2001. Untuk jasa tersebut RSHS didikenakan biaya Rp.4.750/kg. Setiap harinya RSHS menghasilkan limbah medis sekitar 250 kilogram yang sebagain besar dihasilkan dari bagian operasi. Limbah medis yang dimusnahkan adalah segala sesuatu yang terkontaminasi darah misalnya jarum suntik, infus, kapas termasuk organ tubuh manusia.</p>
<p>Oleh PT.Rekayasa Hijau Indonesia sampah medis tersebut dibakar di RS Pasir Jung Hun, Pangalengan. Setiap tahun perusahaan tersebut melaporkan hasil pengukuran residu pembakaran. Ini untuk mengetahui incenerator yang digunakan masih baik dan tidak melewati ambang batas yang ditetapkan WHO mengenai incenerator. Bahkan, pihak RSHS juga setiap bulannya melakukan kunjungan ke lokasi untuk memastikan pengolahan limbah ditangani secara benar dan profesional.</p>
<p>&#8220;Sedang untuk limbah cair kita punya IPAL sendiri, saya tidak tahu berapa besar limbah cair setiap harinya tapi yang pasti semua telah diolah sebelum dialirkan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sedangkan untuk limbah nono medis seperti kertas dan plastik, imbuhnya, dilayani PD Kebersihan Kota BAndung. RSHS untuk sampah non medis ini mempunyai dua container berkapasitas enam meter kubik. Dikarenakan sampah tersebut tidak masuk dalam sampah berbahaya bisa dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).</p>
<p>jabarprov.go.id</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://koranbandung.com/?feed=rss2&amp;p=37</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Penyerapan Program Pendidikan Tahun 2009, Baru 30%</title>
		<link>http://koranbandung.com/?p=34</link>
		<comments>http://koranbandung.com/?p=34#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2009 22:37:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>koranbandung</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[HUMANIORA]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://koranbandung.com/?p=34</guid>
		<description><![CDATA[BANDUNG. Anggota Komisi E DPRD Jabar, Calvin Lambe dalam keterangannya kepada jabarprov.go.id (23/6) mengungkapkan,  berdasarkan hasil raker bersama Disdik Jabar, yang diselenggarakan beberapa waktu lalu realisasi program pendidikan tahun 2009 yang didanai melalui APBD Provinsi Jabar, realisasinya baru mencapai 30%. 
Terkait dengan pencapaian tersebut, diharapkan menjelang tahun ajaran baru program BOS buku dapat terealisasi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG. Anggota Komisi E DPRD Jabar, Calvin Lambe dalam keterangannya kepada jabarprov.go.id (23/6) mengungkapkan,  berdasarkan hasil raker bersama Disdik Jabar, yang diselenggarakan beberapa waktu lalu realisasi program pendidikan tahun 2009 yang didanai melalui APBD Provinsi Jabar, realisasinya baru mencapai 30%. <span id="more-34"></span></p>
<p>Terkait dengan pencapaian tersebut, diharapkan menjelang tahun ajaran baru program BOS buku dapat terealisasi dalam Bulan Juni 2009. Hal itu dimaksudkan agar beban orang tua siswa dapat berkurang seiring dengan adanya fasilitasi bantuan buku untuk siswa.</p>
<p>Penyerapan tersebut, dinilai masih minim dan penyebab minimnya penyerapan anggaran tersebut dikarenakan program BOS buku belum terealisasi dikarenakan proses lelangnya menempuh proses ulang. Jika program tersebut sudah terealisasi, penyerapan program pendidikan akan naik secara signifikan karena dana yang dipergunakan untuk program tersebut sangat besar, jumlahnya mencapai ratusan milyar.</p>
<p>Sementara itu, dari beberapa program pendidikan yang dilaporkan ada program yang dikritisi yaitu program rutin seperti Lomba Kompetensi Siswa (LKS). Kegiatan tersebut setiap tahun mempergunakan dana milyaran rupiah. Oleh karenanya akan dikritisi manfaat dari kegiatan tersebut.</p>
<p><em>jabarprov.go.id</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://koranbandung.com/?feed=rss2&amp;p=34</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Bandung Lantik Pengurus TP PKK</title>
		<link>http://koranbandung.com/?p=9</link>
		<comments>http://koranbandung.com/?p=9#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2009 22:15:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>koranbandung</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[UTAMA]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://koranbandung.com/?p=9</guid>
		<description><![CDATA[Tatanan keluarga yang utuh, mandiri, tangguh, berkualitas dan terpenuhinya kebutuhan dasar,  merupakan tugas pokok sekaligus tantangan berat dan cukup pelik bagi pembinaan kesejahteraan keluarga.  Karena faktanya, di Kota Bandung masih terdapat sekira 82.000 keluarga miskin yang dikategorikan kemiskinan terstruktur. 
&#8220;Keberadaan tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga harus menjadi elemen pemberdayaan keluarga yang benar-benar [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Tatanan keluarga yang utuh, mandiri, tangguh, berkualitas dan terpenuhinya kebutuhan dasar,  merupakan tugas pokok sekaligus tantangan berat dan cukup pelik bagi pembinaan kesejahteraan keluarga.  Karena faktanya, di Kota Bandung masih terdapat sekira 82.000 keluarga miskin yang dikategorikan kemiskinan terstruktur. <span id="more-9"></span></p>
<p>&#8220;Keberadaan tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga harus menjadi elemen pemberdayaan keluarga yang benar-benar nyata, sekaligus memiliki kekayaan nilai-nilai dan motivasi sebagai sumber keteladanan bagi keluarga dan masyarakat,&#8221;. Kata Wali Kota Bandung H Dada Rosada dalam amanatnya  usai melantik jajaran pengurus TP PKK Kota Bandung masa bakti 2008-2013, di Ruang Serbaguna  Bermartabat Balaikota, Jalan Wastukancana 2 Bandung, Senin (22/06/09).</p>
<p>Hadir dalam pelantikan, Wakil Wali Kota bandung Ayi Vivananda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung H Edi Siwadi, sejumlah pejabat public dan para Camat se Kota Bandung. Acara ditandai pemberian piagam penghargaan, cincin  dan bros emas kepada pengurus lama yang telah mengabdi dan menyatakan istirahat tidak lagi jadi pengurus.</p>
<p>Dada menandaskan, peran TP PKK dalam pemberdayaan kesejahteraan keluarga merupakan strategi paling mendasar dan penting dalam meningkatkan ketahanan keluarga. &#8220;Keluarga yang rapuh berpotensi memunculkan problema social dan daya juang keluarga. Yang kita takutkan adalah jika rasa hormat, sikap saling menghargai dan rasa bangga diantara sesama anggota keluarga sudah tidak ada,&#8221;.</p>
<p>Sebagai mitra pemerintah kota dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, dikatakan Dada, TP PKK memiliki segmen garapan pasti yang terkait langsung dengan 7 agenda prioritas pembangunan Kota Bandung. &#8220;Insya Allah, melalui pemenuhan norma 10 program pokok PKK yang konsisten, secara bertahap seluruh keluarga di Kota Bandung akan meraih status keluarga sejahtera yang tingkat kemandirian dan kesejahteraannya dapat diandalkan,&#8221;.</p>
<p>Dada berharap pengurus TP PKK yang baru dilantik, mampu membangun sinergitas yang harmonois dengan berbagai pihak, baik Pemkot dengan SKPD nya, maupun dengan lembaga swasta dan masyarakat.</p>
<p>Ketua Umum TP PKK Kota Bandung, Hj Nani Dada Rosada menuturkan, TP PKK dalam meraih optimalisasi perannya ke depan, akan lebih mempertajam pada ketahanan kesehatan, ekonomi, lingkungan hidup dan agama. &#8220;Sebagai fasilitator dan motivator pemberdayaaan keluarga, kader-kader PKK Kota Bandung disemua tingkatan mutlak dibekali wawasan pengetahuan. Lebih dari itu, mereka juga harus memahami karakteristik social binaannya. Karena tanpa pengenalan dan pendalaman karakter, pemberdayaan akan sulit dilakukan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Jajaran penguruas yang dilantik, Hj Wiwi Priana (Wakil ketua I), Erika Ayi Vivananda (Wk Ketua II), Hj Gita Edi Siswadi (Wk Ketua III), Hj Yetna Maman Suparman (Wk Ketua IV), Aisyah Tjutju Nurdin (Sekretaris),  Hj Eulis Kiki Akhmad Zakiah (Wk Sekretaris I), Tubagus Agus Mulyadi (Wk Sekretaris II), Popin Martawijaya (Bendahara), Hj Jaja Sutardja (Wk Bendahara I), Cecep karsidi (Wk Bendahara II), Hj Oim Sulaeman (Ketua Pokja I), Hj Yetti N Sujana (Ketua Pokja II), Hj Kusnadi Ardi (Ketua Pokja III), Hj Ida Gunadi S Bhinekas (Ketua Pokja IV). <strong><em>(www.bandung.go.id)</em></strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://koranbandung.com/?feed=rss2&amp;p=9</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Debat Capres-Cawapres Bisa Pengaruhi Survei</title>
		<link>http://koranbandung.com/?p=54</link>
		<comments>http://koranbandung.com/?p=54#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2009 21:07:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>koranbandung</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[NUSANTARA]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://koranbandung.com/?p=54</guid>
		<description><![CDATA[Direktur LSN Umar Bakri mengatakan, debat yang dilakukan para capres dan cawapres bisa mempengaruhi hasil survei. 
“Saya yakin siapa yang paling siap dan prima dalam debat antar capres dan cawapres akan menunjukkan kenaikan yang signifikan,” ujar Umar, Selasa (23/6).
Dia menambahkan, jika pasangan JK-Win dan Mega-Prabowo prima dalam menghadapi debat, elektabilitas mereka akan naik dengan cepat.
“Kita [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Direktur LSN Umar Bakri mengatakan, debat yang dilakukan para capres dan cawapres bisa mempengaruhi hasil survei. <span id="more-54"></span></p>
<p>“Saya yakin siapa yang paling siap dan prima dalam debat antar capres dan cawapres akan menunjukkan kenaikan yang signifikan,” ujar Umar, Selasa (23/6).</p>
<p>Dia menambahkan, jika pasangan JK-Win dan Mega-Prabowo prima dalam menghadapi debat, elektabilitas mereka akan naik dengan cepat.</p>
<p>“Kita lihat waktu pilgub di Jatim. Khofifah pada waktu sebelum melakukan debat gubernur hanya menempati posisi ke 5 namun seusai debat namanya langsung melejit hingga no 2 bahkan ke no 1,” paparnya.</p>
<p>Umar menilai, pada debat capres kemarin SBY tampil prima, namun jika malam ini Boediono tidak tampil menarik maka penurunan dukungan terhadap pasangan ini juga bisa terjadi.</p>
<p>“Performance para capres dan cawapres sangat menentukan dukungan masyarakat terhadap mereka,” tandasnya. @Yusrizal</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://koranbandung.com/?feed=rss2&amp;p=54</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Pengusaha Minta Pengetatan Impor Diperpanjang</title>
		<link>http://koranbandung.com/?p=52</link>
		<comments>http://koranbandung.com/?p=52#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2009 23:05:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>koranbandung</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[EKBIS]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://koranbandung.com/?p=52</guid>
		<description><![CDATA[Pemerintah diminta memperpanjang kebijakan pengetatan impor produk tertentu setelah 2010. Pengusaha meminta pemerintah melindungi industri dalam negeri. 
Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ernovian D. Ismy mengatakan bahwa pasar Indonesia yang terbuka menjadi incaran importir untuk memasukan barang ke Indonesia. Kebijakan pengetatan impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 58 Tahun 2008 dinilai menguntungkan produsen dalam negeri. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pemerintah diminta memperpanjang kebijakan pengetatan impor produk tertentu setelah 2010. Pengusaha meminta pemerintah melindungi industri dalam negeri. <span id="more-52"></span></p>
<p>Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ernovian D. Ismy mengatakan bahwa pasar Indonesia yang terbuka menjadi incaran importir untuk memasukan barang ke Indonesia. Kebijakan pengetatan impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 58 Tahun 2008 dinilai menguntungkan produsen dalam negeri. </p>
<p>“Kami minta diperpanjang hingga kondisi krisis ekonomi membaik tidak hanya sampai 2010,” ujarnya, Minggu (21/6).</p>
<p>Pengetatan impor diberlakukan atas lima produk, garmen, mainan, elektronik, makanan minuman dan alas kaki, sejak 1 Januari 2009. Pintu masuk untuk impor lima produk itu hanya bisa dilakukan melalui Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Emas Semarang, Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Laut Belawan Medan, dan Pelabuhan Laut Soekarno-Hatta Makasar. </p>
<p>Menurut dia, pemerintah harus melindungi pasar dalam negeri yang sebagian besar merupakan industri menengah. “Jika terlalu terbuka, pasar domestik diserbu barang impor,” kata Ernovian. Dampaknya akan menurunkan kegiatan produksi dan menyebabkan pengurangan buruh.</p>
<p>Peraturan Menteri No. 56 Tahun 2008 membuat Indonesia masuk dalam catatan pengawasan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Alasannya, kebijakan itu mempunyai kecenderungan melakukan usaha proteksionisme. Meski demikian Indonesia belum dianggap melanggar ketentuan WTO. </p>
<p>Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida mengatakan, pihaknya akan segera menegur importir nakal yang tidak melaporkan kegiatan impornya. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan tentang Impor Produk Tertentu, setiap importir terdaftar harus melaporkan kegiatannya setiap tiga bulan sekali. “Meski tidak melakukan impor, dia tetap harus memberi laporan,” ujarnya pekan lalu.</p>
<p>Diah menjelaskan, izin impor akan dicabut jika tidak segera memberikan laporan. “Izinnya akan dibekukan sementara sampai laporan dibuat,” katanya. Namun, sampai saat ini Departemen Perdagangan belum mengetahui jumlah importir yang mangkir memberikan laporan. “Ada puluhan, baru bisa disebut kalau sudah selesai rekap data.” @ Yusrizal</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://koranbandung.com/?feed=rss2&amp;p=52</wfw:commentRss>
		</item>
	</channel>
</rss>
